Ruang Biologis Rutan Polda Sumut Dipertanyakan
Kebijakan Kapolda Sumut untuk menyediakan ruang biologis bagi para tahanan mendapat sorotan anggota Komisi III DPR RI. Apabila tidak diterapkan dengan hati-hati kebijakan tersebut dinilai akan membawa dampak negatif, seperti penjara dianggap bukan lagi dianggap sebagai tempat orang yang dihukum sehingga upaya memberikan efek jera menjadi tidak efektif.
“Ruang biologis ini bisa mengundang orang semakin banyak masuk tahanan, ini soal yang selalu menimbulkan perbedaan pendapat apakah pantas?” tanya anggota Komisi III Martin Hutabarat saat pertemuan dengan Kapolda Sumut dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Utara, Selasa (1/11/11).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Polda Sumut itu, anggota komisi III dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy juga mempertanyakan keamanan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut. Ia mendapat informasi seorang tahanan bernama Gindo Hasibuan meninggal di kamar mandi RTP. “Kenapa ini bisa terjadi?” ujarnya.
Menjawab hal ini Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro menjelaskan kebijakan menyediakan ruang biologis bagi para tahanan semata-mata memperhatikan masalah HAM. Apalagi hasil penilitian yang dilakukan oleh Kemkumham menemukan 70 persen tahanan cendrung melakukan tindakan yang dilarang karena kebutuhan seks mereka terhambat. “Ini kebijakan yang baru berjalan 3 bulan yang sebelumnya telah dikonsultasikan dengan tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah. Kita akan evaluasi apabila ternyata lebih banyak jeleknya, kita akan tutup,” kata Kapolda.
Sementara terkait meninggalnya tahanan Gindo Hasibuan, ia menyebut akibat penyakit jantung yang dideritanya. Hasil visum tersangka korupsi ini ditemukan indikasi penebalan di jantungnya serta tidak ada tanda-tanda kekerasan. Polda Sumut menurutnya telah menjelaskan kepada pihak keluarga dan sejauh ini tidak ada keberatan.
Tinjau Polisi Air di Belawan
Dalam kunjungan ke markas Direktorat Polisi Air Polda Sumut di kawasan pelabuhan Belawan, anggota Komisi III mendapat penjelasan minimnya sarana pendukung patroli untuk mengatasi tindakan kejahatan di laut seperti illegal fishing dan penyeludupan. “Kita perlu mendukung pengadaan armada kapal patroli yang saya nilai masih jauh dari memadai. Tapi itu baru dapat kita perjuangkan dalam pembahasan APBN-P nanti,” kata anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Jamil, usai mendengar paparan Direktur Ditpolair Polda Sumut, Kombes Ario Gatut Kristianto.
Menurut Ario setidaknya ada tiga tantangan Polair dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan di perairan yaitu, kondisi wilayah yang luas, pantai yang terbuka lebar, serta terbatasnya sarana pendukung dan SDM. “Kita masih mengoperasikan kapal patroli kayu yang tentu kalah cepat dengan kapal penjahat,” tandasnya.
Masalah lain adalah belum tuntasnya batas wilayah di Selat Malaka antara Indonesia dan Malaysia. Yang terkena dampaknya adalah nelayan Indonesia, mereka ditangkap karena didakwa beroperasi di wilayah laut Malaysia. Peralatan dan ikan hasil tangkapan mereka disita, kondisi yang jelas memberatkan mereka. (iky) foto:ik/parle